Dugaan Sunat Insentif Nakes di Ogan Ilir Diselidiki, Kejari Periksa Seluruh Puskesmas

DIPERIKSA – Kantor Kejari Ogan Ilir. Seluruh Kepala Puskesmas di Ogan Ilir Diperiksa Kejari Terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan,Poto Tribun Sumsel
INDOSBERITA.ID.SUMSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir masih terus mendalami laporan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi di sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Penanganan perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ogan Ilir, Paul Dera Brata Sinulingga, mengatakan proses pemeriksaan telah berjalan sejak April 2026 dan hingga kini penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan serta dokumen pendukung.
“Proses pemeriksaan sudah berlangsung sejak April lalu dan sampai sekarang masih terus berjalan,” kata Paul saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, penyelidikan tidak hanya difokuskan pada satu atau dua fasilitas kesehatan, melainkan mencakup seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini terdapat 25 puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan, terdiri dari enam puskesmas rawat inap dan 19 puskesmas non-rawat inap.
Untuk mengumpulkan informasi yang objektif, Kejari Ogan Ilir memanggil saksi dari setiap puskesmas. Masing-masing puskesmas diminta menghadirkan tiga orang yang dipilih secara acak untuk dimintai keterangan.
Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari tenaga kesehatan, staf administrasi hingga kepala puskesmas.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap seluruh puskesmas. Dari masing-masing puskesmas dipanggil tiga orang saksi secara acak, baik tenaga kesehatan, staf maupun kepala puskesmas,” jelasnya.
Meski pemeriksaan telah berlangsung beberapa bulan, Paul menegaskan bahwa perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan. Saat ini tim masih fokus melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang diperoleh.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam dugaan pemotongan insentif yang dilaporkan.
“Statusnya masih penyelidikan. Kami masih meminta keterangan dari para saksi dan mengumpulkan data-data yang diperlukan,” tegas Paul.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan bermula dari keluhan sejumlah tenaga kesehatan terkait adanya dugaan pemotongan insentif yang mereka terima. Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga klaim pelayanan kesehatan yang bersumber dari BPJS Kesehatan.
Atas laporan tersebut, Kejari Ogan Ilir kini terus menelusuri seluruh fakta dan keterangan yang ada guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di lapangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.



