Diduga Hendak Gelar Pesta Sabu di Kebun Karet, Dua Pria di Prabumulih Diciduk Polisi

Diduga Hendak Gelar Pesta Sabu di Kebun Karet, Dua Pria di Prabumulih Diciduk Polisi

Diduga Hendak Gelar Pesta Sabu di Kebun Karet, Dua Pria di Prabumulih Diciduk Polisi

Dua pengangguran yang ditangkap saat hendak pesta sabu di kebun karet-Foto Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.PRABUMULIH – Aksi dua pria yang diduga hendak menggelar pesta narkoba di kawasan kebun karet, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih, berakhir di tangan aparat kepolisian. Keduanya diamankan saat berada di lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Dua pelaku masing-masing berinisial JO (55), warga Jalan Damai, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Prabumulih Utara, dan SA (27), warga Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai. Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di area kebun karet. Informasi awal diterima polisi sekitar pukul 14.00 WIB yang menyebutkan adanya dua pria yang diduga akan menggunakan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah SH langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa perlawanan, keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan perangkat RT dan warga sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut disimpan dalam tas selempang warna hitam milik salah satu pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,19 gram dan 0,17 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, dua plastik klip kosong bekas pakai, satu dompet hitam, serta sebilah pisau.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arafah SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika itu milik mereka.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya juga mengaku berencana menggunakan sabu tersebut bersama-sama di area kebun yang jauh dari permukiman warga. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Prabumulih untuk pengembangan kasus.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *