Suyudi Siapkan Evaluasi Internal Polri di 100 Hari Pertama, Ini 3 Tahap yang Bakal Dilakukan

CALON KAPOLRI – Komjen Pol Suyudi Ario Seto (kiri) usai disetujui menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi siapkan 100 hari pertama jika jadi Kapolri: cek laporan 110, tunggakan perkara, pengaduan hingga kesiapan Polsek. Foto Tribun
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap tubuh Polri dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Ia ingin memastikan setiap perubahan menyentuh persoalan nyata, mulai dari pelayanan masyarakat hingga penanganan perkara.
Suyudi memaparkan rencana tersebut saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026). Ia membagi agenda 100 hari pertama ke dalam tiga tahap dengan fokus dan target berbeda.
Menurut Suyudi, fase awal menjadi kesempatan untuk memetakan kondisi internal Polri sekaligus menentukan arah perubahan. Selanjutnya, ia akan menguji pelaksanaan perbaikan sebelum mengevaluasi hasilnya.
“Program satu hari pertama, hari pertama sampai 30. Mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline,” kata Suyudi dalam paparannya.
Tiga Tahap Evaluasi dalam 100 Hari
Pada hari pertama hingga ke-30, Suyudi akan memetakan kondisi riil institusi. Ia juga akan menetapkan komando perubahan dan menyusun data dasar sebagai acuan evaluasi.
Pemeriksaan mencakup penerimaan laporan masyarakat, respons layanan 110, perkembangan perkara, pengaduan, serta perlindungan kelompok rentan.
Selain itu, Suyudi akan mengecek kesiapan Polres dan Polsek serta memetakan kejahatan yang berdampak tinggi. Ia juga memasukkan temuan dugaan tindak pidana dalam agenda pemeriksaan awal.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji pelaksanaan perbaikan. Ia ingin melihat apakah setiap langkah perubahan benar-benar berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, pada hari ke-61 hingga ke-100, ia akan mengevaluasi hasil sekaligus memperbaiki kekurangan yang muncul selama pelaksanaan.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah jangka menengah hingga 2029 dan komitmen pemimpin,” ujarnya.
Suyudi Soroti Keluhan Masyarakat terhadap Polri
Dalam paparannya, Suyudi juga menyoroti sejumlah persoalan yang memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Persoalan tersebut meliputi ketidakpastian perkembangan laporan, perlakuan hukum yang tidak setara, pungutan liar, pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, hingga penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Ia turut menyinggung fenomena no viral no justice, yakni anggapan bahwa masyarakat harus membuat suatu perkara viral agar polisi memberikan perhatian.
Suyudi menegaskan polisi harus merespons setiap laporan tanpa menunggu sorotan publik.
“Lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Suyudi menargetkan ruang publik yang lebih aman, pemberantasan sekaligus pemulihan kawasan narkoba, serta pembersihan praktik judi daring dan penipuan digital.
Ia juga ingin mempercepat respons kepolisian, meningkatkan keramahan SPKT terhadap korban, serta memastikan masyarakat dapat melacak perkara dan memperoleh kepastian perkembangan penanganannya.
Perubahan Harus Dimulai dari Pimpinan
Suyudi menegaskan pimpinan Polri harus memulai perubahan melalui tindakan nyata, bukan sekadar meminta anggota di lapangan memperbaiki kinerja.
“Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” katanya.
Karena itu, ia menyatakan siap turun langsung untuk melihat persoalan, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan setiap keputusan berjalan sesuai arahan.
Suyudi juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak mengejar target pekerjaan dengan melanggar hukum.
Ia menegaskan tekanan pekerjaan tidak membenarkan polisi melakukan pemerasan, menerima suap, merekayasa perkara, melindungi kegiatan ilegal, ataupun menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.
Melalui agenda 100 hari tersebut, Suyudi ingin mengukur perubahan Polri melalui hasil kerja nyata, terutama dalam pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan kedisiplinan internal.



