Ratusan Prodi Ditutup, Kemendikti Saintek Dorong Kampus Adaptasi Kebutuhan Dunia Kerja

Ilustrasi-Poto
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mencatat sebanyak 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta telah dihentikan sepanjang tahun 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian program pendidikan agar lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa penghentian program studi tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing perguruan tinggi, bukan keputusan sepihak pemerintah.
“Kami mencatat sepanjang tahun 2026 terdapat 122 program studi yang ditutup berdasarkan evaluasi dan usulan dari perguruan tinggi yang bersangkutan,” ujar Brian saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, sejumlah kampus memilih menghentikan program studi tertentu karena minimnya jumlah mahasiswa atau melakukan transformasi dengan mengganti nama dan fokus keilmuan agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Brian mencontohkan perubahan program studi Matematika menjadi Aktuaria yang dinilai memiliki prospek lebih luas di dunia kerja. Dengan perubahan tersebut, materi pembelajaran dapat lebih diarahkan pada kompetensi yang banyak dibutuhkan sektor industri dan jasa keuangan.
Ia menegaskan bahwa penghentian prodi bukan berarti menghilangkan bidang ilmu tertentu, melainkan melakukan penyesuaian dan pengembangan kurikulum agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Pada dasarnya bukan ilmunya yang dihapus, tetapi dilakukan penguatan dan transformasi. Misalnya program studi Teknik Elektro yang kini berkembang ke bidang kecerdasan buatan, machine learning, atau robotika,” katanya.
Brian menambahkan, evaluasi terhadap program studi dilakukan secara berkala setiap tiga hingga empat tahun oleh badan koordinasi maupun asosiasi program studi. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kurikulum dan kompetensi lulusan tetap selaras dengan perkembangan teknologi, riset, dan kebutuhan pasar kerja.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap perguruan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang lebih adaptif, kompetitif, serta siap menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah di era transformasi digital.



