Sempat Menghilang, Anak Diduga Korban Kekerasan Kini Ditangani Dinas Sosial Kota Jambi

Sempat Menghilang, Anak Diduga Korban Kekerasan Kini Ditangani Dinas Sosial Kota Jambi

Ilustrasi- Kekerasan Terhadap Anak

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan dan eksploitasi dalam lingkungan keluarga.

Penanganan terhadap korban dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut pada Selasa (2/6/2026) malam. Namun saat tim Dinsos turun ke lokasi, anak yang dimaksud sudah tidak berada di tempat.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi awal. Namun proses penjangkauan sempat terkendala karena korban sudah tidak ditemukan di lokasi.

“Kami menerima informasi setelah Magrib mengenai adanya dugaan kekerasan terhadap seorang anak dalam keluarga. Tim langsung turun, tetapi saat tiba di lokasi korban sudah tidak ada,” ujarnya.

Korban kemudian akhirnya diserahkan oleh pihak kepolisian dari Polsek Kotabaru kepada Dinas Sosial Kota Jambi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban mengaku mengalami perlakuan kekerasan di lingkungan keluarganya. Namun Dinsos masih melakukan pendalaman untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami secara menyeluruh.

“Kami masih melakukan pendekatan psikososial kepada anak untuk menggali informasi lebih lanjut, termasuk bentuk kekerasan yang dialami,” kata Yunita.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan adanya indikasi luka ringan pada tubuh korban. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, korban telah mendapatkan rujukan pemeriksaan medis di fasilitas kesehatan.

Selain pendampingan psikologis dan sosial, Dinsos juga melakukan penelusuran data administrasi kependudukan korban. Hasil sementara menunjukkan adanya persoalan dalam pengasuhan keluarga, di mana korban tidak lagi mendapatkan pengasuhan orang tua secara utuh.

Yunita juga menyebut pihaknya sebelumnya pernah menangani salah satu anggota keluarga korban pada tahun 2024, sehingga kasus ini menjadi perhatian lanjutan dalam penanganan perlindungan anak.

“Kami memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, baik dari sisi perlindungan maupun akses pendidikan,” ujarnya.

Ke depan, Dinas Sosial Kota Jambi berencana memasukkan korban ke dalam skema perlindungan anak terlantar di bawah pengawasan pemerintah daerah, guna memastikan keberlangsungan hidup dan pemulihan kondisi psikologisnya.

Sumber:Jambiindependent

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *