CCTV Bongkar Aksi Pencurian Pom Mini di Sijenjang Kota Jambi, Pelaku Datang Pakai Mobil

Ilustrasi – Poto Pertamini
INDOSBERITA.ID.KOTA JAMBI – Sebuah pom mini yang berada di kawasan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, menjadi sasaran pencurian pada Senin (1/6/2026) dini hari. Aksi para pelaku terekam jelas kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut baru diketahui pemilik warung, Dini, setelah ia dan suaminya menyadari alat pengisian bahan bakar yang biasanya terpasang di depan warung makan di Jalan menuju Jembatan Aur Duri 2 itu sudah tidak ada di tempat.
Dini menuturkan, kejadian bermula saat suaminya hendak menuju bagian belakang warung untuk mengambil daun pisang. Namun, saat melewati area depan, ia mendapati pom mini milik mereka telah hilang.
“Kami kaget karena biasanya ada di situ. Tidak menyangka ada yang berani mengambil,” ujar Dini, Rabu (3/6/2026).
Merasa ada kejanggalan, pasangan suami istri itu kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar warung. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang pria datang menggunakan satu unit mobil pribadi.
Kedua pelaku tampak mendekati pom mini, kemudian mendorongnya dari posisi semula hingga berhasil dipindahkan. Setelah itu, alat pengisian bahan bakar tersebut diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil sebelum keduanya meninggalkan lokasi.
“Saya lihat di CCTV, mereka dorong dulu baru dimasukkan ke mobil,” kata Dini.
Dini mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pencurian tersebut karena kejadian berlangsung saat seluruh anggota keluarga sedang tertidur lelap.
“Waktu itu kami tidur semua, jadi tidak dengar apa-apa,” ujarnya.
Beruntung, pom mini yang dicuri tersebut dalam kondisi kosong sehingga tidak menimbulkan potensi bahaya di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, Dini mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Ia berharap rekaman CCTV dapat membantu aparat kepolisian mengidentifikasi pelaku dan segera mengungkap kasus tersebut.
Hingga kini, rekaman aksi pencurian itu menjadi bukti utama yang diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Sumber:Tribunjambi



