Seret 15 Anggota DPRD Palembang,Kejari Sisir Aliran Dana Korupsi Proyek Lampu Jalan
oleh Asep Sanjaya ·

Penyidik geledah kantor dishub palembang,Foto sumselindependen.com
INDOSBERITA.ID.PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Isu mengenai dugaan keterlibatan 15 anggota DPRD Kota Palembang memicu spekulasi di media sosial.
Merespons kabar tersebut, Kejari Palembang memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat ini, tim penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh fakta hukum. Kejari juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan perkara berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Penyidik Fokus Mengumpulkan Alat Bukti
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. M. Ali Rizza, menegaskan penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Setiap informasi yang berkembang akan ditelusuri, namun harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati proses penyidikan perkara ini,” kata M. Ali Rizza, Selasa (14/7/2026).
Ali Rizza menjelaskan, penyidik masih menguji kebenaran informasi mengenai dugaan aliran dana kepada 15 anggota DPRD Kota Palembang. Karena itu, penyidik tidak akan menarik kesimpulan hanya berdasarkan opini atau isu yang beredar.
Ia menegaskan, semua pihak yang mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Siapa pun yang terlibat atau yang berkaitan dengan perkara ini akan kami panggil untuk diminta keterangan sebagai saksi,” tegasnya.
Sekitar 30 Saksi Sudah Diperiksa
Hingga kini, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang telah memeriksa sekitar 30 saksi secara bertahap. Pemeriksaan di lakukan untuk menyusun konstruksi hukum secara utuh.
Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari pelaksana kegiatan, pihak pengadaan, pelaksana proyek, hingga pihak yang mengatur mekanisme pembayaran. Jumlah saksi di perkirakan masih akan bertambah seiring di temukannya fakta baru selama penyidikan.
“Nanti kita tunggu saja hasil perkembangan penyidikan dari penyidik Pidsus Kejari Palembang, pasti akan kami publikasikan. Biarkan kami bekerja dahulu,” tambah Ali Rizza.
Penyidik Telusuri Seluruh Tahapan Proyek
Kasus ini berawal dari dugaan korupsi pada sejumlah paket pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Penyidikan mencakup puluhan paket pekerjaan yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari klaster enam lokasi, sebelas lokasi, empat belas lokasi, delapan lokasi, hingga empat lokasi lainnya.
Tim jaksa penyidik kini menelusuri seluruh tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan, lelang, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Langkah tersebut di lakukan untuk menghitung potensi kerugian negara.
Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Di analisis
Untuk memperkuat pembuktian, Kejari Palembang sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita satu boks kontainer berisi dokumen penting serta sejumlah perangkat elektronik yang di duga berkaitan dengan perkara.
Saat ini, tim ahli tengah menganalisis data digital dari perangkat tersebut melalui proses digital forensik. Analisis di lakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta mengungkap komunikasi antar-pihak yang berkaitan dengan kasus.
Kejari Palembang menegaskan penyidikan akan terus berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penyidik juga memastikan proses hukum berlangsung tanpa di pengaruhi tekanan publik maupun penggiringan opini.



