Terungkap! Polisi Gagalkan Distribusi 6.818 Liter BBM Ilegal di Muaro Jambi

Terungkap! Polisi Gagalkan Distribusi 6.818 Liter BBM Ilegal di Muaro Jambi

Polda Jambi Amankan BBM Illegal yang di seludupkan di Sungai Batang Hari ,Foto Jambi sharing

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali mengungkap kasus distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kasus itu terungkap di perairan Sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi.

Petugas menggelar operasi di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo. Dalam operasi itu, polisi menyita 6.818 liter BBM, satu unit mobil tangki, dan satu tugboat.

Penyidik juga menetapkan dua tersangka. Keduanya berinisial NH dan FP.

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kasubdit Gakkum AKBP Febriandy mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan dugaan pengangkutan BBM tanpa dokumen resmi. Tim Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi langsung bergerak menuju lokasi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Hasilnya, tim menemukan dugaan pengangkutan BBM tanpa dokumen yang sah.

“Hasil pemeriksaan menemukan dugaan pengangkutan BBM yang tidak memiliki dokumen sah sesuai ketentuan,” ujar AKBP Febriandy.

Operasi berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasinya berada di Perairan Sungai Batanghari, Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Selain menyita ribuan liter BBM, petugas juga mengamankan mobil tangki dan tugboat. Kedua kendaraan itu di duga di gunakan untuk mengangkut BBM ilegal.

Penyidik masih menelusuri asal BBM tersebut. Polisi juga mendalami tujuan pengiriman dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Polda Jambi memastikan pengawasan di wilayah perairan akan terus di perketat. Langkah itu bertujuan mencegah distribusi BBM ilegal serta melindungi pasokan energi bagi masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *