Sistem Parkir Baru Segera Berlaku di Sungai Penuh, Dishub Siapkan Perwako

Lokasi Parkir di Kota Sungai Penuh
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh terus memperkuat penataan parkir di berbagai titik dalam wilayah kota. Dishub menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus membangun sistem parkir yang tertib, nyaman, dan lebih teratur bagi masyarakat serta pengunjung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, mengatakan pihaknya saat ini menyusun regulasi penataan parkir yang akan masuk dalam Peraturan Wali Kota Sungai Penuh. Ia menegaskan aturan ini menutup potensi kebocoran retribusi parkir dan mengatur lokasi parkir sesuai fungsi wilayah.
“Kami sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh untuk penataan parkir. Jika Perwako sudah siap, kami langsung menerapkannya di Kota Sungai Penuh,” kata Dianda Putra, Sabtu 27 Juni 2026.
Dianda mengajak para pengendara mematuhi aturan parkir yang berlaku. Ia meminta masyarakat tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, terutama di kawasan yang memicu kemacetan pada jam sibuk. Ia juga meminta pengendara tidak menggunakan trotoar karena area itu khusus untuk pejalan kaki.
Dishub menargetkan penataan ini memperlancar arus lalu lintas di Kota Sungai Penuh. Pemerintah juga mendorong kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di kawasan kota.



