Kabut Asap Belum Reda, Sekolah di Kota Jambi Perpanjang Belajar Jarak Jauh

Foto Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk siswa PAUD, TK, SD, dan SMP mulai Senin (28/9/2026).
Dinas Pendidikan Kota Jambi mengambil langkah tersebut karena kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga masih menyelimuti sejumlah wilayah.
PJJ Berlanjut hingga Udara Kembali Aman
Perpanjangan PJJ berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di Kota Jambi.
Dinas Pendidikan Kota Jambi mengambil kebijakan tersebut dengan mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan.
Pemkot Jambi juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.
Dinas Pendidikan mulai memberlakukan PJJ pada 28 September 2026. Sekolah akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka setelah kondisi kualitas udara mencapai tingkat yang aman.
Guru Tetap Mengajar dari Sekolah
Selama PJJ berlangsung, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.
Guru memberikan materi dan tugas kepada siswa melalui pembelajaran daring. Sekolah juga harus memastikan proses belajar tetap berjalan efektif selama siswa belajar dari rumah.
Orang tua atau wali turut berperan dalam mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran.
Mereka perlu memastikan anak mengikuti kegiatan belajar dengan baik dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan siswa agar tidak beraktivitas di ruang terbuka, terutama ketika kualitas udara masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Pengawas Pantau Pelaksanaan PJJ
Guru kelas dan guru mata pelajaran wajib menyiapkan materi pembelajaran secara daring selama PJJ.
Sekolah juga harus melaporkan pelaksanaan PJJ kepada Dinas Pendidikan melalui kepala satuan pendidikan.
Sementara itu, pengawas dan penilik pendidikan memantau serta mendampingi sekolah binaan masing-masing.
Mereka juga melakukan supervisi untuk memastikan sekolah menjalankan PJJ sesuai ketentuan dan tetap memenuhi hak belajar siswa.
Belum Ada Jadwal Masuk Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Jambi belum menetapkan tanggal pasti bagi siswa untuk kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.
Pemerintah akan melihat perkembangan kualitas udara sebelum mengizinkan sekolah kembali menggelar kegiatan belajar mengajar secara langsung.
Dengan demikian, siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Jambi masih mengikuti PJJ mulai Senin (28/9/2026) hingga kondisi udara dinyatakan aman.



