Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Palak Sopir Truk Batu Bara di Sarolangun

Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Palak Sopir Truk Batu Bara di Sarolangun

PUNGLI-Polisi menangkap pelaku pungli terhadap sopir angkutan batu bara di Jalan Lintas Sumatera, Sarolangun, Sabtu (26/9/2026) malam.poto Tribunjambi

INDOSBERITA.ID.JAMBI  – Polisi menangkap dua pria dalam operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk angkutan batu bara di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Unit Reskrim Polres Sarolangun bersama personel Polsek Kota Sarolangun menangkap MS (30) yang diduga meminta uang kepada sopir truk batu bara di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sarolangun.

Polisi juga mengamankan TG (41) dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (26/9/2026). Petugas menduga TG membawa senjata tajam.

Polisi Temukan Aksi Pungli Saat KRYD

Penangkapan kedua pria tersebut bermula ketika jajaran Polres Sarolangun menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Saat kegiatan berlangsung, polisi menerima informasi mengenai aksi pungli terhadap sopir kendaraan angkutan batu bara yang melintas.

Unit Reskrim Polres Sarolangun bersama personel Polsek Kota Sarolangun langsung menuju lokasi.

Petugas kemudian menemukan MS yang diduga meminta uang kepada sejumlah sopir truk batu bara.

Polisi langsung mengamankan MS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada operasi yang sama, petugas juga mengamankan TG. Polisi menduga pria tersebut membawa senjata tajam.

Keduanya merupakan warga Bernai.

Polisi Amankan Uang Rp70 Ribu

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto mengatakan, polisi melakukan penindakan saat melaksanakan KRYD.

Angga menegaskan polisi akan menindak setiap praktik pungli yang mengganggu masyarakat dan pengguna jalan.

“Pelaku ini terkesan tidak jera meski kasus serupa terus terjadi dan kami terus sosialisasikan larangannya,” ujar Angga.Di Kutip dari Tribunjambi

Ia menegaskan pungli melanggar hukum dan polisi akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Petugas membawa MS dan TG ke Polsek Kota Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan uang pecahan Rp2.000 dan Rp5.000 dengan total Rp70.000 yang di duga berkaitan dengan aksi pungli tersebut.

Penyidik masih mendalami motif kedua pria itu serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

Polisi Buka Layanan Pengaduan

Kompol Angga Luvyanto meminta pengguna jalan, terutama sopir kendaraan angkutan barang, segera melapor jika menemukan atau mengalami pungli di wilayah Sarolangun.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan 110 Polres Sarolangun.

Polisi berharap laporan masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *