Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibongkar di Jakarta, WNA Tiongkok Jadi Tersangka

Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibongkar di Jakarta, WNA Tiongkok Jadi Tersangka

Ilustrasi: Barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polri. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara yang melibatkan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial GE alias SL (34). Pelaku ditangkap di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Taman Sari. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke lokasi persembunyian pelaku di sebuah apartemen mewah di Jakarta Utara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan cartridge berisi cairan Etomidate. Namun, temuan tersebut ternyata hanya sebagian kecil dari jaringan peredaran yang lebih besar.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lain di dalam unit apartemen. Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi menemukan ratusan kemasan bertuliskan “chrispy fruit” yang berisi narkotika jenis Happy Water.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.730 gram Happy Water, serta 500 gram Ketamine dalam bentuk paket siap edar. Petugas juga menyita sejumlah cartridge Etomidate yang diduga siap diedarkan.

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional yang memiliki pola distribusi terorganisir. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *