Kasus Vape Etomidate, Jule Tak Dijerat Tersangka Namun Jalani Rehabilitasi

Kasus Vape Etomidate, Jule Tak Dijerat Tersangka Namun Jalani Rehabilitasi


Instagram/@juliaprt7
Selebgram dan TikToker Julia Prastini alias Jule

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Selebgram dan TikToker Julia Prastini alias Jule tidak menyandang status tersangka dalam perkara vape yang mengandung etomidate. Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta memilih menempuh mekanisme restorative justice (RJ) setelah penyidik menempatkan Jule sebagai pengguna.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu menjelaskan, penyidik menemukan satu cartridge vape yang masih berisi dan tiga cartridge lain yang sudah kosong dari apartemen Jule.

Polisi juga menggali keterangan Jule serta mengembangkan hasil penyidikan terhadap pihak lain yang lebih dulu mereka tangkap.

“Untuk selebgram berinisial JP, karena berdasarkan dari yang pertama BB-nya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai. Dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyidikan-penyidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice yaitu JP itu sebagai pemakai,” kata Michael, Sabtu (19/9/2026).

Setelah menerapkan restorative justice, polisi akan mengarahkan Jule untuk menjalani asesmen medis. Hasil asesmen tersebut akan menjadi bagian dari proses sebelum Jule menjalani rehabilitasi.

“Selanjutnya diasesmen dan kemudian nanti akan di rehabilitasi,” ujar Michael.

Polisi Tangkap Dua Perempuan Lebih Dahulu

Polisi lebih dahulu menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN sebelum mengamankan Jule. Petugas menciduk keduanya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat karena menduga mereka terlibat dalam peredaran vape yang mengandung etomidate.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 27 cartridge vape yang mereka duga mengandung etomidate.

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang di duga mengandung etomidate,” kata Michael.

Penyidik kemudian memeriksa RR dan RN serta menelusuri aktivitas transaksi mereka. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan bukti pemesanan dan pengiriman cartridge vape berisi etomidate atas nama Jule.

Temuan tersebut mengarahkan polisi ke apartemen Jule di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan Jule pada Senin (14/9/2026).

“Yang pertama kali di tangkap itu adalah inisial dari RR dan RN, dua perempuan tersebut. Lalu ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada JP, dan kemudian kita kembangkan kepada JP,” ungkap Michael.

Saat menggeledah apartemen Jule, penyidik menemukan empat cartridge vape yang di duga mengandung etomidate. Tiga cartridge sudah kosong, sedangkan satu lainnya masih berisi.

Polisi kemudian menerapkan restorative justice terhadap Jule karena penyidik menempatkannya sebagai pengguna. Selanjutnya, Jule akan menjalani asesmen medis sebelum mengikuti program rehabilitasi.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *