Sabu 19,79 Gram Tersembunyi di Mainan Truk Anak, Mama Muda di Garut Diciduk Polisi

Foto Ilustrasi.
INDOSBERITA.ID.GARUT – Sebuah mainan truk milik anak menjadi tempat persembunyian narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menemukan barang haram seberat 19,79 gram tersebut saat mengamankan seorang perempuan berinisial SN di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
SN yang masih tergolong mama muda diduga bukan sekadar pengguna. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menduga perempuan tersebut turut terlibat dalam jaringan peredaran sabu di kawasan pesisir Garut Selatan.
Kapolres Garut AKBP Niko Adiputra mengatakan, penangkapan SN merupakan bagian dari pengungkapan kasus peredaran narkotika yang di lakukan jajarannya dalam dua pekan terakhir.
“Saudari SN di amankan di daerah Pameungpeuk terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 19,79 gram. Barang tersebut di sembunyikan di dalam mainan truk,” ujar Niko, Sabtu (12/9/2026).Di kutip dari beritasatu
Menurut Niko, sabu tersebut diduga di dapatkan SN dari seseorang yang saat ini masih menjadi buronan polisi. Penyidik pun masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan suami SN. Pasalnya, sang suami saat ini di ketahui sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan akibat tersandung perkara narkotika serupa.
Kasus SN menjadi salah satu hasil operasi pemberantasan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) yang di gelar Satres Narkoba Polres Garut selama dua pekan terakhir.
Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius aparat, termasuk di wilayah Garut Selatan. Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang di duga menjadi pemasok sabu kepada SN.



