Polisi Ringkus Remaja Pelaku Kekerasan dan Pencabulan Turis Australia di Sumba Barat Daya

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Kekerasan dan Pencabulan Turis Australia di Sumba Barat Daya

Ilustrasi Poto

INDOSBERITA.ID.NTT – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya bergerak cepat menangkap AH (17), seorang remaja asal Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi. Pemuda tersebut kini menyandang status tersangka setelah melakukan aksi pencabulan, penganiayaan, dan perampokan terhadap seorang pengembang properti sekaligus Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial IMC (30). Insiden kelam ini menimpa korban saat ia sedang menikmati matahari terbit di Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, akhir pekan lalu.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, mengonfirmasi penanganan kasus tersebut pada Jumat (26/6/2026). “Kami sedang menangani kasus ini secara intensif melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya,” tegasnya.

Kronologi Kejadian di Pantai Pailiang

Peristiwa bermula ketika korban berdiri sendirian di area pantai yang terletak di antara Hotel Arya dan Hotel Cap Karoso untuk berfoto dan menikmati pemandangan. Tiba-tiba, AH datang ke lokasi sambil menuntun seekor kuda.

Usai menyapa korban, pelaku melepas tali kudanya dan langsung mendekati IMC. Tanpa diduga, pelaku menarik kerah baju korban, menyilangkan kaki untuk menjegal, lalu mendorong IMC hingga terjatuh telentang di air laut.

Saat korban berusaha bangkit, pelaku secara paksa melucuti celana dan celana dalam korban untuk melancarkan aksi pencabulannya. AH juga mencengkeram kedua lengan korban dan memaksa IMC menciumnya. Korban sempat memberikan perlawanan sengit, namun pelaku justru menekan kepala korban berulang kali ke dalam air laut hingga korban kesulitan bernapas.

Korban Meloloskan Diri dan Melapor

Meski dalam kondisi terdesak, IMC akhirnya berhasil melepaskan diri dan berlari. Pelaku sempat mengejar dan menyusul korban kembali. Demi menyelamatkan diri, IMC menawarkan ponsel dan uangnya kepada pelaku.

AH sempat menolak tawaran tersebut, lalu menyeret korban ke arah semak-semak dan memukulinya. Setelah korban menawarkan kembali harta bendanya, pelaku akhirnya luluh. Ia merampas sebuah ponsel iPhone 14 Pro berwarna hitam serta sejumlah uang tunai milik korban.

Kesempatan itu memotivasi IMC untuk segera berlari sekencang mungkin menuju Hotel Arya tempatnya menginap. Sesampainya di sana, korban langsung menceritakan trauma tersebut kepada pihak pengelola hotel. Pihak manajemen hotel kemudian meneruskan laporan ini ke kepolisian.

Langkah Tegas Kepolisian

Merespons laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lapangan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk celana pendek, celana dalam, serta ponsel milik korban yang sudah dalam kondisi rusak.

“Kami sudah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Kami juga sudah meminta pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan visum terhadap korban,” pungkas Iptu Yakobus. Tim penyidik juga telah memeriksa korban beserta para saksi guna melengkapi berkas perkara penuntutan.

Sumber : Liputansctv

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *