KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Satukan Arah Pembangunan

Ketua DPRD Sungai Penuh Pimpin Rapat paripurna
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD menyatukan komitmen dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027. Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi pijakan awal agar penyusunan APBD 2027 dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa 11 Agustus 2026.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah hadir dalam agenda yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM., bersama para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri anggota dewan.
Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM., para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta sejumlah undangan turut menghadiri rapat paripurna.
Kesepakatan Jadi Arah Awal APBD 2027
KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah menyusun Rancangan APBD 2027. Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPRD menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan anggaran daerah.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengapresiasi DPRD yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, berbagai pandangan legislatif menjadi bahan penting bagi pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan anggaran.
“Masukan dan pandangan yang di sampaikan DPRD menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam penyempurnaan proses penganggaran. Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Azhar.
Ia menegaskan, pemerintah membutuhkan dukungan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan
Azhar menyebut kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi salah satu kunci dalam mengawal pembangunan daerah. Kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan yang memiliki dampak luas.
Menurutnya, sinergi tersebut di harapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, memperluas pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita optimis pembangunan dapat berjalan selaras, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS di tandatangani, Pemkot Sungai Penuh akan melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah berharap seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan sehingga APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif, transparan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.



