Tanjung Bajure Berbenah, Pemkot Sungai Penuh Benahi Pedagang hingga Tata Kelola Parkir

Wali Kota Sungai Penuh Pimpin Rapat Bersama OPD.
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai memperkuat pembenahan kawasan Pasar Tanjung Bajure. Selain menata aktivitas pedagang, pemerintah kini memberi perhatian khusus pada sistem parkir agar masyarakat mendapat kepastian mengenai aturan dan tarif yang berlaku.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., membahas langkah tersebut dalam rapat evaluasi Tim Terpadu Penertiban dan Penataan Pedagang di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa 11 Agustus 2026.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah bersama Tim Terpadu mengikuti rapat tersebut. Pemerintah mengevaluasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure.
Aturan Parkir Harus Mudah Dilihat
Alfin meminta dinas terkait tidak hanya melakukan penataan di lapangan. Pemerintah juga harus memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Ia meminta pemasangan spanduk di kawasan Pasar Tanjung Bajure. Spanduk tersebut harus memuat ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 54 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Tarif parkir juga wajib tercantum dalam informasi tersebut. Dengan cara itu, masyarakat dapat mengetahui besaran tarif sebelum menggunakan layanan parkir.
Menurut Alfin, keterbukaan informasi dapat mencegah munculnya kesalahpahaman. Masyarakat dan petugas parkir memiliki acuan yang sama sehingga potensi persoalan di lapangan bisa di tekan.
Penataan Pedagang Tetap Humanis
Di sisi lain, Alfin meminta Tim Terpadu tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menata pedagang.
Pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dengan pedagang dan masyarakat. Penataan tidak boleh hanya mengejar ketertiban, tetapi juga harus menjaga kenyamanan serta keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Alfin menilai solusi terbaik dapat muncul ketika pemerintah dan masyarakat membangun komunikasi secara terbuka.
“Pemkot Sungai Penuh berkomitmen terus melakukan pembenahan dan mencari solusi terbaik dalam penataan Pasar Tanjung Bajure dan parkir, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Alfin.
Ia meminta pembenahan di lakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Pemkot Sungai Penuh berharap langkah tersebut mampu menciptakan Pasar Tanjung Bajure yang lebih tertata. Kejelasan aturan parkir juga di harapkan membuat masyarakat merasa lebih nyaman saat beraktivitas di kawasan pasar.
Dengan penataan yang berjalan secara humanis dan transparan, Pasar Tanjung Bajure di harapkan tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memiliki tata kelola yang semakin baik.



