Kerinci Unggul dalam Pencairan DD, Sungai Penuh Belum Ajukan Tahap Kedua

Ilustrasi – Pencairan Dana Desa di Kerinci – Kota Sungai Penuh
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Realisasi pencairan Dana Desa tahap kedua tahun 2026 di Kabupaten Kerinci menunjukkan progres yang cukup baik. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa telah berhasil mencairkan Dana Desa tahap kedua, jauh lebih cepat dibandingkan Kota Sungai Penuh yang hingga saat ini belum mengajukan pencairan sama sekali.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu. Ia menjelaskan, dari total 285 desa yang tersebar di Kabupaten Kerinci, sebanyak 167 desa telah menyelesaikan proses administrasi dan menerima pencairan Dana Desa tahap kedua.
“Per pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa di Kabupaten Kerinci sudah mencairkan Dana Desa tahap kedua. Sementara di Kota Sungai Penuh belum ada desa yang mengajukan pencairan tahap kedua,” ujarnya.Minggu 21 Juni 2026.
Meski demikian, pemerintah desa masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mengajukan pencairan. Sesuai ketentuan, batas akhir pencairan Dana Desa tahap kedua berlangsung hingga 31 Desember 2026.
Lusi mengimbau seluruh pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan agar segera melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Langkah tersebut dinilai penting agar program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
KPPN Sungai Penuh juga berharap seluruh pemerintah desa dapat lebih proaktif dalam mempercepat proses pengajuan dan pencairan Dana Desa. Dengan demikian, pemanfaatan Dana Desa dapat segera dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Percepatan pencairan Dana Desa menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.



