Kabar Baik Peserta BPJS, Menkes Pastikan Tarif BPJS Tak Naik Tahun Ini

ILustrasi Foto ChatGPT/IA.
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kabar kenaikan tarif BPJS Kesehatan tahun ini belum menjadi kebijakan pemerintah. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah belum memiliki rencana menaikkan tarif tersebut.
Budi menyampaikan kepastian itu dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026). Ia juga memastikan pemerintah pusat tetap menanggung kebutuhan pembiayaan BPJS Kesehatan jika program tersebut mengalami defisit.
“Belum ada rencana untuk menaikkan tarif BPJS, dan teman-teman enggak usah khawatir kalau BPJS-nya defisit, pasti pemerintah pusat akan support,” kata Budi, dikutip dari Antara.
Pemerintah Siapkan Anggaran 441 Rumah Sakit
Selain membahas BPJS Kesehatan, Budi menjelaskan rencana pembangunan dan revitalisasi 441 rumah sakit umum daerah (RSUD). Kementerian Kesehatan ingin meningkatkan standar pelayanan rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota.
Budi bersama kementerian terkait tengah menyusun skema anggaran agar pembangunan rumah sakit tidak mengganggu arus kas pemerintah maupun memperbesar defisit APBN.
“Kita akan replikasi ke 441 sisanya. Sekarang kita sudah bicara dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan agar penganggarannya tidak memberatkan arus kas pemerintah dan tidak memberatkan defisit APBN kita,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan dan revitalisasi tersebut dapat membuat standar layanan rumah sakit lebih merata di seluruh daerah.
“Ini akan kita bangun rumah sakit-rumah sakit tersebut, sehingga seluruh kabupaten/kota nanti standar layanan rumah sakitnya sama,” tambah Budi.
Kemenkes Hemat Rp10,25 Triliun
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian Kesehatan juga mencatat penghematan Rp10,25 triliun atau sekitar 52 persen dari anggaran alat kesehatan pada 2026.
Kemenkes menempuh sentralisasi pengadaan untuk menekan biaya sekaligus menjaga kualitas peralatan medis. Salah satu pengadaan yang masuk skema tersebut yakni cath lab atau laboratorium kateterisasi.
Budi menjelaskan sentralisasi pengadaan membuat pemerintah mampu menekan nilai pengadaan cath lab secara signifikan.
“Dari harga estimasi cath lab yang Rp19,39 triliun, karena kita sentralisasi pengadaannya, kita bisa menekan sampai Rp9 triliun,” tuturnya.
Kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah berupaya menjaga efisiensi belanja kesehatan tanpa mengurangi penguatan fasilitas dan layanan bagi masyarakat.
Sumber:health.detik.com



