Curanmor di Warung Geprek Jambi, Pelaku Ditangkap Sebelum Jual di Facebook

Pelaku curanmor di Jambi Selatan ditangkap setelah mencuri motor yang kuncinya masih tergantung dan sempat menawarkannya di Facebook.
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kali ini, sebuah sepeda motor milik warga raib saat diparkir di area warung geprek di Kelurahan Lingkar Selatan.
Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (32) yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah mempersiapkan peralatan seperti obeng dan kunci untuk melakukan aksi pencurian. Namun, alat tersebut tidak digunakan karena kondisi motor yang menjadi sasaran memudahkan pelaku.
“Motor dalam keadaan kunci masih tergantung, jadi pelaku langsung membawa kabur tanpa perlu merusak,” jelasnya.4 April 2026,dikutip dari Tribunjambi
Dari pengakuan kepada petugas, BR menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan yang pertama kali dilakukannya. Ia mengaku terdorong faktor ekonomi hingga nekat melakukan pencurian.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku sempat mencoba memasarkan motor tersebut melalui media sosial Facebook. Namun upaya itu belum sempat membuahkan hasil karena polisi lebih dahulu menangkapnya.
Kini, pelaku harus menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama dengan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir, termasuk tidak meninggalkan kunci di motor.




