BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kerinci Bersinergi Lindungi Pekerja Rentan

Kejari Sungai Penuh Turut Kawal Program Perlindungan Pekerja Rentan di Kerinci
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Aula Pertemuan Bupati Kerinci, Selasa (9/6/2026).
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Siti Nanda H, S.H., staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh, Kepala Dinas PMD, Inspektorat, para camat, hingga kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Kerinci.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan program perlindungan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan yang didukung melalui anggaran tahun 2024. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga yang bekerja di sektor informal maupun kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Selain membahas pelaksanaan program, rapat juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah desa terkait pendataan serta penetapan penerima manfaat agar tepat sasaran.
Keterlibatan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya aspek pendampingan dan pertimbangan hukum dalam pelaksanaan program pemerintah. Dengan demikian, setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa, diharapkan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan di Kabupaten Kerinci dapat terus ditingkatkan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini bekerja tanpa perlindungan sosial yang memadai.



