Belanja Pegawai Jambi Lampaui Batas, Ivan Wirata Minta Pemprov Segera Susun Roadmap

Belanja Pegawai Jambi Lampaui Batas, Ivan Wirata Minta Pemprov Segera Susun Roadmap

PENATAAN BELANJA PEGAWAI- DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemprov Jambi untuk segera menyiapkan langkah penataan postur belanja pegawai secara bertahap.

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meminta Pemerintah Provinsi Jambi segera menyusun roadmap penataan belanja pegawai. Langkah itu bertujuan menyehatkan struktur APBD sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Ivan mengatakan, penataan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Ia menegaskan pemerintah tidak boleh mengurangi hak aparatur sipil negara. Penataan anggaran juga tidak boleh memicu pemutusan hubungan kerja.

“Kita melakukan penataan fiskal secara bertahap. Tujuannya agar APBD memiliki ruang lebih besar untuk membiayai pembangunan jalan, kesehatan, pendidikan, irigasi, ketahanan pangan, porsi anggaran tersebut juga mengalir untuk pelayanan publik,” ujar Ivan.Dikutip dari Tribunjambi

Data APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 mencatat total belanja daerah mencapai sekitar Rp3,843 triliun. Belanja pegawai di luar tunjangan guru mencapai sekitar Rp1,373 triliun. Angka itu setara 35,73 persen dari total belanja daerah.

Perhitungan tersebut belum memasukkan tunjangan guru melalui Transfer ke Daerah (TKD). Nilai tunjangan guru mencapai sekitar Rp267,984 miliar. Jika menggabungkan kedua komponen tersebut, total belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,641 triliun. Angka itu setara 42,70 persen dari total APBD.

Ivan menjelaskan pemerintah pusat membatasi belanja pegawai di luar tunjangan guru maksimal 30 persen dari total belanja daerah. Pemerintah daerah yang masih melampaui batas wajib melakukan penyesuaian. Pemerintah pusat mematok target penyelesaian penyesuaian itu paling lambat pada Tahun Anggaran 2027.

Solusi dan Langkah Efisiensi

Ivan mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Mengendalikan pertumbuhan belanja pegawai secara bertahap.

  • Menyesuaikan kebutuhan ASN berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.

  • Membatasi belanja rutin yang kurang produktif.

  • Meningkatkan efisiensi belanja administrasi dan perjalanan dinas.

  • Mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan.

  • Mengoptimalkan pendapatan daerah untuk memperkuat belanja produktif bagi pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

Ivan turut meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) menyajikan rincian belanja pegawai. Rincian itu harus memuat belanja pegawai reguler, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), PPPK, tunjangan guru melalui TKD, serta komponen lainnya.

“Kita ingin menghitung seluruh komponen belanja pegawai secara transparan sesuai ketentuan. Setelah itu baru kita menyusun langkah penyesuaian yang adil, terukur, dan tetap menjaga kesejahteraan aparatur,” tegasnya.

Ivan menilai reformasi belanja pegawai harus menjadi bagian dari penguatan fiskal daerah. Dengan begitu, belanja rutin tidak lagi mendominasi APBD. Pemerintah pun memiliki ruang anggaran lebih besar untuk membiayai pembangunan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *