APBD Pendidikan Kerinci 2026 Disorot, Buku Siswa hingga Rehabilitasi Sekolah Tak Dianggarkan

Photo Ilustrasi Anggaran Pendidikan
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Kebijakan anggaran pendidikan Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2026 mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, sejumlah program yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan siswa dan sekolah tidak mendapatkan alokasi dana dalam APBD tahun depan.
Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mengalokasikan anggaran sebesar Rp297,4 miliar untuk belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN). Sementara sejumlah program pembangunan dan pengadaan fasilitas pendidikan justru tercatat nihil anggaran.
Program yang tidak memperoleh alokasi tersebut di antaranya pembangunan ruang kelas baru, pembangunan unit sekolah baru, rehabilitasi ruang kelas rusak sedang maupun berat, hingga pengadaan perlengkapan peserta didik.
Selain itu, pengadaan buku teks dan nonteks untuk siswa juga tidak dianggarkan. Hal serupa terjadi pada pengadaan alat praktik dan alat peraga bagi pendidikan anak usia dini (PAUD).
Kondisi ini memicu perhatian publik, terutama karena masih banyak sekolah di wilayah pedesaan Kerinci yang menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana belajar.
Beberapa sekolah dilaporkan masih mengalami kekurangan ruang kelas, fasilitas penunjang pendidikan yang minim, hingga perlengkapan belajar siswa yang belum memadai.
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah kegiatan administratif tetap mendapatkan alokasi dana dalam APBD. Misalnya, rapat koordinasi dan konsultasi SKPD sebesar Rp99,5 juta, dukungan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik Rp102,5 juta, penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah Rp40 juta, serta koordinasi penyusunan RKA-SKPD sebesar Rp30 juta.
Aktivis muda Kerinci, Yopi Afrizal, menilai komposisi anggaran pendidikan tahun 2026 menunjukkan bahwa prioritas pemerintah daerah masih lebih banyak terserap pada urusan birokrasi dibanding kebutuhan dasar pendidikan.
“Ketika pembangunan ruang kelas baru tidak dianggarkan, rehabilitasi sekolah nihil, bahkan buku siswa juga tidak tersedia dalam anggaran, sementara belanja aparatur dan administrasi tetap besar, tentu ini menimbulkan pertanyaan soal arah kebijakan pendidikan daerah,” ujar Yopi, Minggu (17/5/2026).Dikutip dari Tribunjambi
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena masih banyak sekolah di daerah terpencil yang membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya terkait fasilitas belajar yang layak.
Ia menilai anggaran pendidikan seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kebutuhan siswa di lapangan.
Yopi juga meminta DPRD Kabupaten Kerinci menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
“DPRD harus berani mengevaluasi kenapa program yang langsung menyentuh kebutuhan siswa justru banyak yang tidak dianggarkan. Jangan sampai fungsi pengawasan tidak berjalan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Isra Kamar, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang telah dilakukan.



