Aksi Subuh Gagal Total, Dua Pencuri Besi Proyek Diciduk Polsek Jaluko

Ilustrasi – Pencuri Besi IA
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Tim Opsnal Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Sekolah Al Azhar yang berlokasi di kawasan Perumahan Citra Raya City, Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial S (35), warga Desa Senaung, dan A (33), warga Desa Sembubuk, Kecamatan Jaluko. Keduanya ditangkap saat membawa hasil curian berupa sembilan batang besi menggunakan sepeda motor pada Rabu (17/6) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku Pencuri Ditangkap
Kapolsek Jaluko IPTU Jhon Purba menjelaskan, aksi pencurian diketahui saat kedua pelaku tengah mengangkut material proyek yang diduga dicuri dari area pembangunan sekolah.
“Dari lokasi kejadian, pelaku mengambil sembilan batang besi dengan panjang masing-masing sekitar 12 meter,” ungkap IPTU Jhon Purba.Dikutip dari Jambiekspress
Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jaluko guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi bahwa keduanya diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi.
Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Desa Senaung dan beberapa daerah sekitarnya.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui lokasi lain yang pernah menjadi sasaran para pelaku. Saat ini tindak pidana pencurian memang cukup marak terjadi di wilayah Jaluko,” katanya.
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Pengembangan kasus dilakukan untuk memastikan jaringan maupun pola aksi yang digunakan kedua tersangka.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polsek Jaluko mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.



