DLH Kota Sungai Penuh Tekankan Disiplin Waktu Pembuangan Sampah

DLH Kota Sungai Penuh Tekankan Disiplin Waktu Pembuangan Sampah

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya DLH Kota Sungai Penuh, Azan Putra,

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh kembali mengingatkan masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan. Imbauan ini dilakukan untuk memudahkan petugas dalam proses pengangkutan sampah, sekaligus menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan kota.

Selain membuang sampah pada tempatnya, masyarakat juga diminta untuk mematuhi waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Kota Sungai Penuh, Azan Putra, mengatakan pihaknya telah memasang sejumlah spanduk imbauan di beberapa titik strategis. Spanduk tersebut mengingatkan warga agar membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

Menurut Azan Putra, pengaturan waktu pembuangan sampah ini bertujuan untuk mencegah sampah berserakan di jalan akibat terbawa angin. Selain itu, tumpukan sampah di siang hari juga berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan.

Tak hanya itu, Azan Putra juga mengajak masyarakat Kota Sungai Penuh untuk mulai mengolah sampah secara mandiri dari rumah. Ia mencontohkan, sampah kertas dan plastik dapat dimanfaatkan kembali atau dipilah sebelum dibuang.

“Dengan pengelolaan sampah mandiri, volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir bisa berkurang,” ujarnya.Jumat (23/1/2026).

DLH Kota Sungai Penuh berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *