Pengedar Tramadol dan Hexymer Dibekuk di Jawilan

Pelaku pengedar obat keras, SA tengah diperiksa oleh penyidik, kepolisian, Minggu (16/11/2025).Photo Ban Pos.co
oleh Asep Sanjaya ·

Pelaku pengedar obat keras, SA tengah diperiksa oleh penyidik, kepolisian, Minggu (16/11/2025).Photo Ban Pos.co
INDOSBERITA.ID.SERANG – Polsek Jawilan menangkap seorang pengedar obat keras di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan. Tersangka berinisial SA (23) ditangkap saat menunggu pembeli pil tramadol dan hexymer di pinggir jalan pada Minggu (16/11/2025).
Kapolsek Jawilan, Iptu Erwan Nurwanda, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas SA. Saat digeledah, polisi menemukan 280 pil tramadol, 72 pil hexymer, dan uang tunai Rp1,4 juta diduga hasil penjualan obat.
SA mengaku memperoleh obat-obatan itu dari wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal obat dan kemungkinan jaringan lain.
Tag: #Ditangkap PolisiHeadlinePengedar Obat Keraspil tramadol dan hexymerPolsek Jawilan
oleh Asep Sanjaya · Published Agustus 1, 2026
oleh Asep Sanjaya · Published Januari 20, 2026
oleh Asep Sanjaya · Published Mei 30, 2026
Smash Semangat Kemerdekaan! Bupati Cup III Resmi Menghangatkan HUT RI
Kejari Sungai Penuh Bangun Benteng Kerukunan, Libatkan Tokoh Agama hingga Aparat Keamanan
KPK Temukan Selisih SGD2.000, Pengembalian Uang Raja Juli Antoni Belum Lengkap
Tragis! Pemain Yala FC Tewas Tersambar Petir Saat Bertanding di Thailand
Smash Semangat Kemerdekaan! Bupati Cup III Resmi Menghangatkan HUT RI
Kejari Sungai Penuh Bangun Benteng Kerukunan, Libatkan Tokoh Agama hingga Aparat Keamanan
KPK Temukan Selisih SGD2.000, Pengembalian Uang Raja Juli Antoni Belum Lengkap
Tragis! Pemain Yala FC Tewas Tersambar Petir Saat Bertanding di Thailand