Wabup Merangin Pimpin Rapat Penertiban Aset Daerah

Wabup Merangin Pimpin Penertiban Aset
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus menegaskan komitmennya dalam menertibkan Barang Milik Daerah (BMD). Wakil Bupati Merangin, H. A. Khafid, mewakili Bupati H. M. Syukur, memimpin rapat konsolidasi Satgas Penyelamatan BMD yang digelar di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Merangin, Jumat (24/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Merangin, perwakilan Kanwil Pertanahan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam arahannya, Wabup Khafid menegaskan bahwa seluruh aset daerah yang masih dikuasai pihak-pihak yang tidak berhak harus segera dikembalikan kepada pemerintah.
“Saya minta Bagian Aset BPKAD Merangin melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap BMD yang dianggap prioritas serta berpotensi menimbulkan konflik agar segera ditindaklanjuti,” tegas Wabup.
Selain aset tidak bergerak, Pemkab juga akan menertibkan aset bergerak seperti mobil dan sepeda motor dinas yang masih digunakan oleh pihak yang tidak lagi memiliki hak. Satgas akan segera melakukan penarikan terhadap seluruh kendaraan tersebut.
Usai rapat, Wabup Khafid kembali mengimbau agar masyarakat maupun mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan atau aset daerah segera mengembalikannya secara sukarela.
“Satgas Penyelamatan BMD akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri dan menarik aset-aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila masih ada pihak yang enggan mengembalikan aset milik daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat resmi kepada yang bersangkutan.
“Kami mohon kerja samanya. Kembalikanlah aset yang masih tercatat sebagai milik Pemkab Merangin demi tertib administrasi dan kepentingan bersama,” pungkas Wabup Khafid.




