PETI di Teluk Langkap Diduga Rusak 12.202 Hektar Hutan, WALHI Minta Aparat Bertindak

PETI di Teluk Langkap Diduga Rusak 12.202 Hektar Hutan, WALHI Minta Aparat Bertindak

Ilustrasi Poto

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengungkap dugaan maraknya operasi tambang emas ilegal di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, yang disebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan dalam skala besar.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai masih beroperasinya ratusan alat berat rakitan di kawasan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, sedikitnya terdapat sekitar 300 unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

“WALHI Jambi mencatat sedikitnya 12.202 hektare kawasan hutan mengalami kerusakan akibat aktivitas ekstraktif ilegal tersebut,” kata Oscar dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).Dikutip dari Tribun Jambi

Menurutnya, hasil pemantauan lapangan dan analisis spasial menunjukkan kerusakan hutan yang cukup luas di wilayah tersebut. Kawasan yang terdampak tidak hanya memiliki fungsi ekologis sebagai penyangga lingkungan, tetapi juga menjadi ruang hidup bagi masyarakat sekitar.

Selain menyebabkan kerusakan hutan, aktivitas PETI di Teluk Langkap juga diduga memicu pencemaran sumber air dan aliran sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Oscar menilai dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di kawasan tersebut.

“WALHI memandang apa yang terjadi di Teluk Langkap bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik penambangan ilegal tersebut telah mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Atas kondisi itu, WALHI Jambi mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan menyeluruh dalam memberantas PETI di Provinsi Jambi.

Menurut Oscar, penindakan yang dilakukan selama ini dinilai masih berfokus pada para pekerja di lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut belum tersentuh proses hukum.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *