Kantor Bupati Muara Enim hingga Rumah Tersangka Digeledah KPK, Dokumen Proyek Jadi Sorotan

Kantor KPK
INDOSBERI.ID.MUARA ENIM – Proses hukum pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus berlanjut. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah titik strategis pada Jumat (12/6/2026).
Penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Rumah Dinas Bupati, serta kediaman pribadi salah satu tersangka berinisial ABN yang merupakan Sekretaris Disdikbud.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk menelusuri alur dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan smart board. Dokumen tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara.
Selain itu, KPK juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana suap yang digunakan untuk mempengaruhi hasil audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti yang telah diperoleh sebelumnya.
“Penggeledahan ini merupakan langkah penyidikan yang penting untuk melengkapi dan memperkuat konstruksi pembuktian perkara,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, seluruh dokumen yang disita akan ditelusuri secara mendalam untuk memastikan keterkaitannya dengan rangkaian peristiwa tangkap tangan yang menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.
Menurut KPK, langkah ini juga bertujuan untuk mengurai secara menyeluruh dugaan praktik korupsi, mulai dari proses pengadaan proyek hingga dugaan manipulasi dalam pengawasan dan pelaporan keuangan daerah.
KPK menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan akuntabel dan menyeluruh.



