Di Balik Dapur MBG Jambi,Tiga Yayasan Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Di Balik Dapur MBG Jambi,Tiga Yayasan Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Poto – Polda Jambi

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi memasuki babak baru. Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan salah satu yayasan penyelenggara program tersebut ke Polda Jambi.

Laporan itu diajukan oleh 11 mitra dapur SPPG yang merasa dirugikan dalam kerja sama pelaksanaan program MBG. Salah satu yayasan yang dilaporkan adalah Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang mengoperasikan beberapa dapur SPPG di kawasan Telanaipura, Kota Jambi dan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

Kuasa hukum para pelapor, Ramos Hutabarat, mengatakan laporan resmi telah diterima oleh Polda Jambi dan saat ini tengah dalam proses penanganan.

Menurut Ramos, dugaan pelanggaran berawal dari sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan dan digunakan dalam pengajuan kerja sama kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ada beberapa dokumen yang diduga dipalsukan. Salah satunya berkaitan dengan kepemilikan fasilitas dapur yang digunakan dalam program MBG,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam dokumen yang diajukan kepada BGN, yayasan disebut mengklaim sebagai pemilik penuh fasilitas dapur SPPG, mulai dari bangunan hingga sarana pendukung operasional lainnya.

Padahal, menurut pihak pelapor, fasilitas tersebut merupakan aset milik mitra dapur yang bekerja sama dalam pelaksanaan program.

“Di dokumen yang diajukan, yayasan menyatakan seluruh fasilitas adalah milik yayasan. Sementara berdasarkan fakta yang kami miliki, aset tersebut merupakan milik pengelola dapur atau mitra SPPG,” kata Ramos.

Selain dugaan pemalsuan dokumen, para pelapor juga menyoroti aspek transparansi pengelolaan anggaran program MBG. Mereka mengaku tidak terdaftar secara resmi sebagai mitra dalam dokumen yang diajukan ke pemerintah, sehingga kesulitan memperoleh informasi terkait alokasi dan penggunaan dana program.

Ramos mengungkapkan, sebanyak 11 dapur SPPG yang saat ini didampinginya berada di bawah tiga yayasan berbeda yang disebut masih memiliki keterkaitan keluarga dalam kepengurusannya.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dari para mitra terkait tata kelola dan mekanisme kerja sama yang diterapkan.

“Yang kami inginkan adalah keterbukaan. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintah yang menggunakan anggaran negara, sehingga pelaksanaannya perlu diawasi bersama agar tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yayasan yang dilaporkan terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Polda Jambi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah disampaikan para mitra SPPG.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *