BPOM Ungkap 22 Obat Bahan Alam Berbahaya, Banyak Mengandung Bahan Kimia Obat

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar (Foto: BPOM)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengungkap temuan serius terkait peredaran Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) selama periode pengawasan Maret 2026 di Indonesia. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan 22 merek produk yang terbukti mengandung zat berbahaya.



