Polisi Tangkap Tiga Pencuri Batik Rp1,3 Miliar di JCC Senayan

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga. Foto: Metro TV/Aris Setya.
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Polisi dari Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kain dan batik tulis bernilai lebih dari Rp1,3 miliar yang terjadi di kawasan JCC Senayan, Jakarta Pusat. Ketiganya terdiri dari seorang perempuan berinisial LDN serta dua pria berinisial KN dan GJY.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kontainer berisi pakaian dan kain batik hasil curian. Selain itu, petugas juga menyita koper dan beberapa kantong plastik yang berisi batik serta satu unit mobil yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor pada 4 Februari 2026. Korban menyadari barang dagangannya hilang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,37 miliar.
Berbekal rekaman kamera pengawas, tim Reskrim melakukan penelusuran terhadap kendaraan dan orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Penyelidikan itu akhirnya mengarah pada identitas para pelaku.
LDN ditangkap di kediamannya di Kota Bekasi setelah polisi mendapat informasi dari suaminya. Sementara dua pelaku lainnya, KN dan GJY, diamankan di lokasi yang tidak jauh dari rumah LDN pada 12 Februari 2026 dini hari.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Metro Tanah Abang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(Zr)




