Dapat Sabu dari ‘Janda Kramat’, Dua Pria Ditangkap di Pelabuhan Semarang

Dapat Sabu dari 'Janda Kramat', Dua Pria Ditangkap di Pelabuhan Semarang

Foto Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.SEMARANG – Upaya dua pria membawa sabu dari Pontianak ke Semarang berakhir di tangan polisi. Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap YM (52) dan ASH (47) saat keduanya tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Polisi menduga keduanya membawa sabu dari seorang perempuan di Kalimantan yang menggunakan nama samaran ‘Janda Kramat’ dalam komunikasi WhatsApp.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur, mengatakan petugas menangkap kedua pria tersebut pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat menggeledah barang bawaan keduanya, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram.

“Keduanya di amankan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram,” kata Yos dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Yos menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai pengiriman sabu melalui kapal laut dari Pontianak menuju Semarang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Di tresnarkoba Polda Jateng berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas untuk memantau kedatangan para terduga pelaku.

Begitu kapal tiba, petugas langsung menangkap YM dan ASH. Polisi kemudian menggeledah barang bawaan keduanya hingga menemukan paket sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut belum di ketahui, namun dalam komunikasi WhatsApp menggunakan nama ‘Janda Kramat’,” ungkap Yos.Di Kutip dari Detik.com

Beli Sabu Rp 6,48 Juta, Rencana Jual Kembali di Jateng

Dalam pemeriksaan awal, kedua pria itu mengaku membeli sabu seharga Rp 6,48 juta untuk sekitar 10 gram.

Mereka kemudian membawa barang haram tersebut ke Jawa Tengah dengan tujuan menjualnya kembali.

“Rencananya sabu tersebut akan di jual kembali dengan harga sekitar Rp 1 juta per gram melalui seseorang yang di sebut berinisial Yosi,” jelas Yos.

Penyidik kini mendalami keterangan kedua tersangka untuk menelusuri asal sabu, jalur pengiriman, serta identitas pihak yang di duga menerima dan mengedarkan barang tersebut.

Polisi juga mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lain dalam kasus ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Yuliyanto, mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian memerangi peredaran narkotika.

Ia meminta warga segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mengarah pada transaksi maupun distribusi narkoba.

“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” kata Yuliyanto.

Saat ini, penyidik membawa YM dan ASH beserta barang bukti ke Mako Di tresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *