Gagal Rampok Toko, Sejoli Ini Kabur, Jual Motor Rp 700 Ribu hingga Jadi Pengamen

Foto Ilustrasi
INDOSBERITA.ID, KARANGANYAR – Polisi mengakhiri pelarian MES (23), warga Sukoharjo, dan LDU (24), warga Ngawi, Jawa Timur, di Sidoarjo, Rabu (30/9/2026).
Pasangan nikah siri itu sempat buron selama dua pekan setelah menyerang NAW (24), karyawati Toko Rumah Matahari Ayu di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Alih-alih membawa hasil rampokan, keduanya justru kabur dengan uang terbatas. Bahkan, mereka sempat meminta bensin gratis kepada pemilik toko sebelum melanjutkan pelarian.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut hanya memiliki modal Rp 130 ribu saat meninggalkan lokasi kejadian.
“Modal Rp 130 ribu di lemari, dan kabur ke Sidoarjo,” kata Wikan saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/10/2026).Di Kutip dari Detik.com
Menurut Wikan, keduanya gagal mengambil uang karena tidak menemukan uang di meja kasir. Setelah melukai karyawati toko, mereka langsung melarikan diri.
Dalam perjalanan, pasangan itu mampir ke sebuah toko. Mereka mengaku baru saja terjatuh dan kehabisan bensin. Karena tidak memiliki uang, keduanya meminta satu liter bensin kepada pemilik toko.
“Setelah pelaku lari dari TKP, pelaku sempat mampir toko, mengaku pada penjual habis jatuh dan kehabisan bensin. Karena tidak punya uang, minta bensin 1 liter. Sama pemilik toko dikasih 1 liter. Setelah itu dibuat modal ke kos,” kata Wikan.
Kemas Pakaian, Pinjam Uang Teman Kos
Sebelum melanjutkan pelarian, MES dan LDU kembali ke kos mereka di wilayah Sragen Kota.
Keduanya mengemas pakaian ke dalam kardus. Setelah itu, mereka menemui teman kos untuk meminta uang Rp 50 ribu sebagai tambahan biaya perjalanan.
“Di kos mengemas pakaian dimasukkan ke kardus. Lalu menemui teman kos minta uang Rp 50 ribu,” ucapnya.
Dengan mengendarai sepeda motor, MES dan LDU tiba di Sidoarjo pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Di sana, mereka mencari warung untuk makan dan beristirahat. Perjalanan kemudian berlanjut menuju Madura melalui Jembatan Suramadu.
Setibanya di Madura, keduanya kembali mampir ke warung makan. Mereka juga menawarkan sepeda motor yang mereka bawa.
“Di Sidoarjo jam 5 pagi, mencari warung, istirahat dan makan, kemudian pergi ke arah Madura. Di sana mampir warung makan, dan menawarkan motor yang dibawa. Motor dijual Rp 700 ribu, kemudian kembali ke Surabaya dengan angkutan umum, mencari penginapan istirahat 3 jam,” jelas Wikan.
Setelah memperoleh Rp 700 ribu dari penjualan motor, pasangan tersebut kembali ke Surabaya menggunakan angkutan umum. Mereka lalu mencari penginapan untuk beristirahat selama tiga jam.
Pada sore harinya, keduanya menemukan kamar kos dengan biaya Rp 350 ribu per bulan. Mereka tinggal di sana hingga polisi menangkap keduanya pada Rabu (30/9) pagi.
Selama bersembunyi, MES dan LDU mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. MES juga mencari pekerjaan serabutan.
“Keseharian mengamen, dan kerja serabutan khususnya laki-laki,” pungkasnya.
Niat Rampok Berujung Penganiayaan Karyawati
Sebelumnya, MES dan LDU menyerang NAW saat bekerja di Toko Rumah Matahari Ayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Rabu (16/9/2026).
Polsek Karangpandan menerima laporan warga sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi.
“Sekitar jam 19.00 WIB, Polsek Karangpandan mendapatkan informasi dari warga masyarakat, bahwa telah terjadi tindak kekerasan, penganiayaan dengan kekerasan yang ada di lokasi ini. Ketika ada laporan tersebut, kami melakukan olah TKP di lokasi untuk mendalami perkara tersebut,” kata Wikan kepada awak media di lokasi, Rabu (16/9).
Dalam konferensi pers, Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftakhul Huda, mengungkapkan bahwa kedua pria itu sengaja mendatangi toko untuk melakukan pencurian atau perampokan.
“Pelaku sengaja masuk ke tempat usaha tersebut untuk mencuri. Dalam bahasa yang disampaikan pelaku untuk merampok, dan menganiaya karyawan demi melancarkan aksinya,” kata Miftakhul.
Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bengkak dan sobek pada bagian kepala serta telinga kiri. Jari tangan kirinya juga membengkak akibat kekerasan kedua pelaku.




