200 Hektar Gambut Hangus, Karhutla Sungai Gelam Jambi Jadi Perburuan Bara di Bawah Tanah

200 Hektar Gambut Hangus, Karhutla Sungai Gelam Jambi Jadi Perburuan Bara di Bawah Tanah

Petugas Manggala Agni memadamkan api yang membakar lahan gambut di Londerang, Muaro Jambi (Foto: Istimewa/Manggala Agni)

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, terus meluas. Hingga Kamis 13 Agustus 2026, kobaran api menghanguskan sekitar 200 hektar lahan gambut.

Tim gabungan sudah sepekan berjibaku mengendalikan kebakaran. Petugas mengerahkan pemadaman melalui jalur darat dan udara dengan dukungan water bombing.

Kondisi lahan gambut menjadi tantangan utama bagi petugas. Api tidak hanya melahap vegetasi di permukaan, tetapi juga menjalar ke lapisan tanah yang kering. Kondisi itu membuat titik api sulit terdeteksi dari permukaan.

Petugas kemudian melakukan penyiraman secara intensif untuk memastikan bara di dalam tanah benar-benar padam. Penyiraman bahkan membuat permukaan gambut yang terbakar berubah menjadi bubur.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah mengatakan karakter lahan gambut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama.

“Bahannya gambut. Itu yang membuat agak kesulitan kami dalam mengatasinya. Dari atas terlihat kasat mata mungkin sudah seperti mati, padahal potensi api di bawah itu masih ada,” ujar Bayu.Di kutip Tribunjambi

Menurutnya, petugas harus melakukan pendinginan berulang dan memantau lokasi setiap hari. Langkah tersebut bertujuan mencegah bara kembali memicu kebakaran.

Selain memadamkan api, polisi juga mulai menyelidiki penyebab kebakaran. Petugas memasang garis polisi di lokasi untuk mendukung proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polres Muaro Jambi akan menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

“Upaya hukum tentu saja kami melakukan penyegelan terhadap TKP. Jikalau ditemukan bukti bahwa kebakaran ini akibat kelalaian ataupun kesengajaan, kami akan tindak tegas hingga proses penyidikan dan menetapkan tersangka,” tegas Bayu.

Polisi juga mengingatkan masyarakat dan pemilik lahan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut semakin penting mengingat musim kemarau masih berlangsung dan kondisi lahan gambut mudah memicu penyebaran api.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *