Silaturahmi Lintas Instansi, Kejari Sungai Penuh dan BPN Kerinci Bahas Penguatan Kerja Sama

Silaturahmi Lintas Instansi, Kejari Sungai Penuh dan BPN Kerinci Bahas Penguatan Kerja Sama

Bahas Isu Pertanahan, Kejari Sungai Penuh dan BPN Kerinci Perkuat Kolaborasi

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Sungai Penuh dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H.

Pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan sinergitas antara dua instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, khususnya terkait bidang pertanahan di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci hadir bersama jajaran, di antaranya Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh jajaran Kejari Sungai Penuh dalam suasana penuh keakraban.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, terutama terkait peningkatan kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang pertanahan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pertemuan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berintegritas, terutama dalam aspek yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan bahwa sinergi dengan Kantor Pertanahan merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi agar setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama yang lebih efektif di masa mendatang, guna mendukung pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *