285 Desa di Kerinci, Daftarkan Koperasi Desa Merah Putih Ke Badan Hukum
oleh Asep Sanjaya ·

INDOSBERITA.ID.KERINCI — Sebanyak 285 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Kerinci telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam rangka memperkuat ekonomi desa.
Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci, Dartaska, mengatakan bahwa setelah pendirian koperasi, pengurus tingkat desa akan segera mengurus legalitas badan hukum, dengan pendampingan penuh dari pemerintah daerah.
“pengurus koperasi akan didampingi oleh Pemerintah Daerah dalam pengurusan legalitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, koperasi ini akan beroperasi sesuai dengan karakteristik masing-masing desa, mencakup sektor pertanian, UMKM, perdagangan, perikanan, dan lainnya. Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
“Kehadiran Kopdes Merah Putih,di harapkan akan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”Pungkasnya



