Selangkah Menuju Museum Berstandar Nasional, Kerinci Siapkan Wisata Sejarah

Museum Kerinci resmi kantongi Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM). (Ist)
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Langkah Museum Kerinci untuk menjadi pusat pelestarian sejarah dan budaya lokal memasuki babak baru. Museum yang berada di Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, kini mengantongi Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dengan nomor 15.01.U.04.0392.
Nomor registrasi tersebut membuka peluang bagi Museum Kerinci untuk memperkuat pengelolaan, memperluas kegiatan edukasi, serta mengembangkan potensi wisata sejarah di Kabupaten Kerinci.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kerinci, Jamal Penta Putra, mengatakan proses registrasi membutuhkan waktu cukup panjang. Pengelola harus melengkapi berbagai persyaratan administrasi sebelum kementerian menerbitkan nomor pendaftaran tersebut.
“ Museum Kerinci menjadi salah satu yang berhasil mendapatkan nomor pendaftaran kementerian. Prosesnya memang cukup panjang karena kami harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang disyaratkan,” kata Jamal, Jumat (16/10/2026).
Registrasi Nasional Buka Peluang Pengembangan Museum
Pemerintah Kabupaten Kerinci kini menyiapkan langkah lanjutan setelah memperoleh nomor registrasi. Dinas Budpar Kerinci tengah mempersiapkan izin operasional sekaligus menyusun regulasi daerah terkait retribusi museum.
Registrasi tersebut juga sejalan dengan program Kementerian Kebudayaan untuk mencapai target pendaftaran 1.000 museum di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Museum Nasional pada 12 Oktober.
Meski belum memungut retribusi, Museum Kerinci tetap melayani pengunjung dan menjalankan kegiatan edukasi. Namun, keterbatasan anggaran serta sarana fisik masih menjadi tantangan dalam pengembangan fasilitas dan operasional museum.
Warga Sumbangkan Benda Bersejarah
Di tengah keterbatasan tersebut, dukungan masyarakat justru memberi harapan baru bagi pengayaan koleksi museum.
Jamal mengungkapkan, sejumlah warga mulai menyerahkan benda bersejarah dari koleksi pribadi mereka secara sukarela. Sumbangan itu antara lain berupa ukiran kayu tua dari rumah adat hingga artefak purbakala.
Partisipasi warga tersebut menjadi modal penting untuk menjaga jejak sejarah Kerinci agar tetap lestari dan dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.
Pemerintah daerah juga ingin memperkuat pendataan dan penyelamatan benda cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kerinci. Sejumlah temuan, seperti menhir, tempayan tua, serta keramik atau porselen langka, memerlukan pendataan dan kajian lebih lanjut.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Kerinci berencana menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jambi dan Program Studi Arkeologi Universitas Jambi (Unja).
Bidik Dukungan Dana Pusat
Selain memperkaya koleksi, Pemkab Kerinci berharap status registrasi nasional dapat membuka akses terhadap dukungan anggaran pemerintah pusat.
Jamal menilai kesiapan izin operasional menjadi salah satu langkah penting agar museum dapat mengembangkan program pelestarian, penelitian arkeologi, dan edukasi budaya secara lebih luas.
Ia berharap Museum Kerinci nantinya dapat memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat berbagai program tersebut.
“Nanti kalau museum itu memang sudah beroperasi, dari kementerian ada kegiatan dari DAK kementerian. Mungkin bisa lebih besar kita bergerak di kebudayaan,” ujar Jamal.
Dengan modal registrasi nasional, dukungan masyarakat, serta rencana kolaborasi dengan lembaga pelestarian dan perguruan tinggi, Museum Kerinci berpeluang berkembang menjadi ruang belajar sejarah sekaligus destinasi wisata budaya yang memperkenalkan kekayaan warisan Kerinci kepada masyarakat luas.




