Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Fokus Gantikan ASN yang Pensiun

Ilustrasi seleksi CPNS
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengusulkan sebanyak 330 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan rekrutmen tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan sumber daya aparatur sekaligus mengantisipasi banyaknya pegawai yang akan memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi serta penetapan jumlah formasi yang akan disetujui.
Menurut Rizalul, ratusan formasi yang diajukan tersebut direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, jumlah final yang diterima daerah masih bergantung pada hasil verifikasi pemerintah pusat.
“Usulan kebutuhan ASN sudah kami sampaikan. Untuk jumlah yang nantinya disetujui, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dalam pengajuan kali ini, Pemkot Jambi tidak memasukkan formasi tenaga pendidik. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemetaan kebutuhan pegawai yang menunjukkan bahwa jumlah guru di sekolah-sekolah negeri berada pada kondisi yang relatif mencukupi.
Sebaliknya, prioritas utama diarahkan pada pengisian jabatan yang akan ditinggalkan ASN memasuki masa purnabakti serta pemenuhan kebutuhan tenaga pada sektor pelayanan publik lainnya.
Data BKPSDMD mencatat sekitar 240 ASN di lingkungan Pemkot Jambi dijadwalkan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan kebutuhan pegawai tahun mendatang.
“Kebutuhan yang kami usulkan sebagian besar untuk menggantikan ASN yang pensiun dan menyesuaikan kebutuhan organisasi,” kata Rizalul.
Ia menambahkan, perencanaan kebutuhan ASN dilakukan secara terukur agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga meskipun terjadi pengurangan pegawai akibat pensiun.
Kebijakan pengusulan formasi tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang meminta setiap daerah menyusun kebutuhan ASN berdasarkan beban kerja serta jumlah pegawai yang keluar dari sistem kepegawaian.
Sebagai gambaran, pada seleksi CPNS tahun 2024 lalu Pemkot Jambi hanya mendapatkan alokasi 44 formasi. Hampir seluruh formasi berhasil terisi, meskipun terdapat satu peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
Dengan usulan mencapai 330 formasi untuk tahun 2026, Pemkot Jambi berharap kebutuhan pegawai di berbagai sektor dapat terpenuhi sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tingginya angka ASN yang memasuki masa pensiun.



