Paripurna DPRD Sungai Penuh Bahas APBD 2025, Gaji ke-13 ASN Jadi Sorotan

DPRD Sungai Penuh Minta Pemkot Percepat Gaji ke-13 ASN

Fraksi DPRD Sungai Penuh Evaluasi APBD 2025, Pendapatan Daerah hingga Gaji ASN Disorot.

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD. Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, tenaga ahli fraksi, serta tamu undangan turut menghadiri sidang paripurna tersebut.

Fraksi DPRD Beri Catatan untuk Pemerintah

Dalam rapat itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut menjadi lanjutan dari penyampaian nota pengantar yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.

Fraksi-fraksi mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan mengelola keuangan daerah. Namun, mereka juga meminta pemerintah memperbaiki sejumlah aspek agar pelaksanaan APBD semakin efektif dan memberikan hasil yang lebih optimal.

Selain itu, fraksi-fraksi menyoroti peningkatan pendapatan daerah, optimalisasi penggunaan anggaran, percepatan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta evaluasi terhadap program yang belum mencapai target.

DPRD Minta Gaji ke-13 ASN Segera Dibayarkan

Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut ialah keterlambatan pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, fraksi-fraksi DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh segera memberikan penjelasan sekaligus mempercepat proses pencairan hak para ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut DPRD, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kewajiban kepada ASN dapat di penuhi tepat waktu. Dengan demikian, kepercayaan aparatur terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.

Hutri Randa menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar di rasakan masyarakat.

Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan pembahasan Ranperda melalui agenda penyampaian jawaban Wali Kota Sungai Penuh atas pandangan umum fraksi-fraksi. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan sebelum Ranperda di tetapkan menjadi peraturan daerah.

(Adv)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *