Terungkap! Solar Ilegal yang Terbakar di Gudang PT ASR Jambi Berasal dari Sumatera Selatan

Terungkap! Solar Ilegal yang Terbakar di Gudang PT ASR Jambi Berasal dari Sumatera Selatan

BBM ILEGAL – Sampel bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang terbakar di gudang PT ASR Petrolin Energi, di Lorong Gado-gado, RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (10/7/2026). Polda Jambi menetapkan Direktur PT ASR Petrolin Energi sebagai tersangka.

INDOSBERITA.ID.JAMBI –  Polda Jambi mengungkap asal-usul ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang terbakar di gudang PT ASR Petrolin Energi. Gudang tersebut berada di Lorong Gado-gado, RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Hasil penyidikan menunjukkan sebanyak 6.163 liter solar ilegal berasal dari pengolahan tanpa izin di Desa Bayat, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku mengangkut BBM itu menggunakan truk tangki yang telah dimodifikasi. Setelah itu, mereka membawa solar ilegal tersebut ke gudang PT ASR Petrolin Energi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyidik berhasil menelusuri jalur distribusi BBM ilegal hingga ke lokasi asalnya.

“BBM tersebut berasal dari hasil pengolahan ilegal di Desa Bayat, Sumatera Selatan. Selanjutnya, pelaku membawa BBM menggunakan truk tangki modifikasi ke lokasi,” ujar Erlan, Jumat (10/7/2026).Dikutip dari Tribunjambi

Penyidik juga mengungkap bahwa Direktur PT ASR Petrolin Energi berinisial MDG membeli solar ilegal tersebut. Polisi telah menetapkan MDG sebagai tersangka. Saat ini, penyidik juga menahan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum.

Kronologi Kebakaran Gudang

Kebakaran terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasinya berada di area parkir sekaligus kantor PT ASR Petrolin Energi.

Saat kejadian, pekerja memindahkan solar dari truk tangki modifikasi ke mobil tangki resmi milik perusahaan. Mereka menggunakan mesin pompa Robin untuk proses tersebut. Sekitar 1.000 liter solar berhasil dipindahkan sebelum api tiba-tiba muncul.

Penyidik menduga percikan api berasal dari mesin pompa Robin. Percikan itu menyambar uap BBM dan memicu kobaran api. Api kemudian membesar dan membakar area gudang.

“Dugaan sementara, percikan api dari mesin Robin menjadi pemicu kebakaran saat proses transfer BBM berlangsung,” kata Erlan.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Polda Jambi masih mengembangkan penyidikan kasus ini. Polisi memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi BBM ilegal tersebut. Penyidik juga menelusuri jaringan pemasok dari Sumatera Selatan hingga ke Jambi.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *