Murison Ajak Semua OPD Bergerak, Kerinci Susun Tameng Hadapi Ancaman Bencana

Hadapi Risiko Bencana Tinggi, Wabup Murison Satukan OPD dan BNPB Susun Strategi Kerinci

Murison Ajak Semua OPD Bergerak, Kerinci Susun Tameng Hadapi Ancaman Bencana

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat upaya pengurangan risiko bencana. Karena itu, pemerintah menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026 sebagai acuan pembangunan yang lebih tangguh. Sebagai langkah awal, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si. membuka Workshop Sosialisasi Kajian Risiko Bencana di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (30/7/2026).

Workshop Satukan Langkah Mitigasi Bencana

Workshop tersebut mempertemukan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan. Selanjutnya, seluruh peserta berdiskusi untuk menyusun langkah bersama dalam memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Kerinci.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kerinci, Dedi Andrizal, SE., M.Si., mengatakan penyusunan Kajian Risiko Bencana membutuhkan dukungan semua pihak. Oleh sebab itu, seluruh instansi perlu berkolaborasi sejak awal. Menurutnya, dokumen itu akan menjadi pedoman penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih aman.

“Kajian Risiko Bencana bukan hanya menjadi dokumen administratif. Sebaliknya, dokumen ini menjadi fondasi pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada pengurangan risiko bencana. Karena itu, kami mengajak seluruh OPD dan pemangku kepentingan ikut berkontribusi agar penyusunannya berjalan optimal,” ujar Dedi.

Kerinci Hadapi Risiko Bencana Tinggi

Dalam sambutannya, Murison menjelaskan bahwa Kerinci memiliki bentang alam yang beragam. Wilayah ini memiliki pegunungan, perbukitan, kawasan hutan, dan daerah aliran sungai. Kondisi tersebut mendukung pembangunan. Namun, wilayah itu juga memiliki potensi gempa bumi, tanah longsor, banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem.

Oleh karena itu, Murison meminta seluruh perangkat daerah memasukkan aspek pengurangan risiko bencana ke dalam setiap perencanaan pembangunan. Menurutnya, setiap program pemerintah harus meningkatkan keselamatan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah dapat mengurangi potensi kerugian akibat bencana.

Murison juga mengungkapkan bahwa Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2025 menempatkan Kabupaten Kerinci pada kategori risiko tinggi. Nilainya mencapai 189,86. Karena itu, pemerintah daerah mempercepat penyusunan Kajian Risiko Bencana sebagai dasar penyusunan kebijakan.

“Dokumen Kajian Risiko Bencana harus menjadi acuan penyusunan rencana penanggulangan bencana. Selain itu, dokumen ini juga menjadi dasar perencanaan pembangunan, penataan ruang, dan program kerja setiap perangkat daerah,” tegas Murison.

BNPB Beri Penguatan Penyusunan KRB

Workshop ini menghadirkan Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ade Piola Putra. Ia memaparkan metode penyusunan Kajian Risiko Bencana. Selain itu, ia menjelaskan strategi mengintegrasikan hasil kajian ke dalam pembangunan berbasis mitigasi.

Murison menegaskan bahwa penyusunan Kajian Risiko Bencana bukan hanya tugas BPBD. Karena itu, ia mengajak OPD, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk menyumbangkan data serta masukan. Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah berharap dokumen yang tersusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *