Kejari Sungai Penuh Tingkatkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Layanan Bantuan Hukum

Kejari Sungai Penuh Tingkatkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Layanan Bantuan Hukum

BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Sambangi Kantor Kejaksaan negeri Sungai Penuh.

INDOSBERITA.ID, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pendampingan hukum bagi lembaga negara dan badan usaha milik negara.

Salah satu upaya itu dilakukan melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh pada Rabu (8/7/2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sungai Penuh. Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Siti Nanda S., S.H., memimpin kegiatan tersebut bersama jajaran staf Datun.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas pelaksanaan Bantuan Hukum Nonlitigasi. Program tersebut bertujuan memperkuat kerja sama dalam menyelesaikan persoalan hukum di luar jalur persidangan. Penyelesaian juga mengedepankan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.

Selain itu, peserta membahas mekanisme pendampingan hukum. Kejaksaan memberikan layanan tersebut melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kejari Sungai Penuh berharap koordinasi ini semakin mempererat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh. Kerja sama tersebut di harapkan mampu meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Upaya itu juga mendukung perlindungan terhadap kepentingan negara.

Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Sungai Penuh dalam menjalankan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Komitmen tersebut di wujudkan melalui pemberian pertimbangan hukum, pendampingan hukum, dan bantuan hukum nonlitigasi kepada instansi pemerintah maupun lembaga negara.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *