Pilkades Serentak Muaro Jambi November 2027, 67 Desa Mulai Bersiap

Foto Ilustrasi ChatGPT Image
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Pemkab Muaro Jambi terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada November 2027. Sebanyak 67 desa di 11 kecamatan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Sukisno, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades.
“Pilkades serentak akan dilaksanakan pada November 2027 di 67 desa. Saat ini kami fokus menyelesaikan Perbup. Mengacu pada regulasi dan undang-undang terbaru, jumlah desa peserta bervariasi di tiap kecamatan, mulai dari satu hingga 14 desa,” kata Sukisno.
Enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir, rangkaian tahapan Pilkades mulai berjalan. Pembentukan panitia di tingkat desa menjadi salah satu tahap awal dalam proses pemilihan.
Usai penyusunan Perbup, Dinas PMD akan mengirimkan draf aturan tersebut ke 11 kecamatan. Persiapan teknis dan sosialisasi kepada pemerintah desa serta masyarakat juga masuk dalam agenda berikutnya.
“Kami juga akan menggencarkan sosialisasi agar seluruh proses berjalan lancar, demokratis, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Sukisno.
Keterangan tersebut dikutip dari Tribun Jambi.
Pemkab Muaro Jambi mengajak pemerintah desa dan masyarakat menjaga suasana kondusif selama persiapan hingga pelaksanaan Pilkades. Pemahaman mengenai aturan serta tahapan pemilihan perlu diperkuat agar pesta demokrasi tingkat desa berlangsung tertib.
Sebaran 67 Desa Peserta Pilkades 2027
Sebanyak 67 desa dari 11 kecamatan masuk dalam agenda Pilkades serentak Muaro Jambi pada 2027. Berikut daftar desa yang akan mengikuti pemilihan:
Kecamatan Kumpeh Ulu: Kasang Kota, Kasang Kumpeh, Kasang Lopak Alai, Kasang Pudak, Kota Karang, Lopak Alai, Pudak, Ramin, Sipin Teluk Duren, Solok, Sumber Jaya, Sungai Terap, Tarikan, Teluk Raya, Kasang Kebon, dan Kasang Tanjung.
Kecamatan Jambi Luar Kota: Kedemangan, Maro Sebo, Mendalo Indah, Mendalo Laut, Muaro Pijoan, Muhajirin, Pematang Gajah, Penyengat Olak, dan Senaung.
Kecamatan Kumpeh: Betung, Gedong Karya, Jebus, Mekar Sari, Puding, Pulau Mentaro, Seponjen, Sungai Aur, dan Sungai Bungur.
Kecamatan Sekernan: Gerunggung, Pematang Pulai, Rantau Majo, Sekernan, Tan Tan, Tanjung Lanjut, Tunas Baru, Tunas Mudo, dan Bukit Beringin.
Kecamatan Mestong: Baru, Ibru, Pondok Meja, Suka Damai, Sungai Landai, Tanjung Pauh KM 32, dan Tanjung Pauh KM 39.
Kecamatan Sungai Gelam: Gambut Jaya, Mingkung Jaya, Parit, Talang Belido, dan Air Merah.
Kecamatan Bahar Selatan: Adipura Kencana, Bukit Jaya, Bukit Subur, Tanjung Sari, dan Tri Jaya.
Kecamatan Maro Sebo: Jambi Tulo, Lubuk Raman, dan Mudung Darat.
Kecamatan Bahar Utara: Bukit Mulya dan Sumber Mulya.
Kecamatan Sungai Bahar: Suka Makmur.
Kecamatan Taman Rajo: Talang Duku.
Persiapan lebih awal memberi kesempatan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memahami seluruh tahapan Pilkades. Koordinasi antarpihak juga menjadi kunci agar pemilihan pada November 2027 berjalan aman, tertib, demokratis, dan sesuai ketentuan.



