KAI Blacklist Pencuri Tas Penumpang Stasiun Semarang Tawang,Tak Bisa Naik Kereta Lagi

Kereta Api Indonesia
INDOSBERITA.ID.SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencurian tas penumpang di Stasiun Semarang Tawang. KAI memastikan pelaku tidak dapat lagi menggunakan layanan kereta api sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan.
KAI Perketat Keamanan Penumpang
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kriminal di lingkungan perkeretaapian. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa kereta api.
Luqman juga mengimbau para penumpang agar segera melapor kepada petugas jika melihat atau mengalami tindak kejahatan selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta.
“Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada petugas KAI agar dapat segera di tindaklanjuti,” ujar Luqman Arif, Senin (6/7/2026).
Pelaku Ditangkap di Demak
Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pencurian pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. Sementara itu, KAI terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mendukung pengungkapan kasus sekaligus memperkuat sistem keamanan di lingkungan stasiun.
KAI juga mengingatkan seluruh pelanggan agar tetap menjaga barang bawaan selama perjalanan. Selain itu, penumpang di minta tidak ragu meminta bantuan petugas apabila menemukan situasi yang mencurigakan.



