Kabar Mengejutkan,Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Resmi Ajukan Mundur

ilustrasi mengundurkan diri
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Rabu (19/8/2026).
Rizalul menyebut dua pejabat itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sunarya.
Keduanya menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal berbeda.
Sunarya mengajukan surat tersebut pada 12 Agustus 2026. Enam hari kemudian, tepatnya 18 Agustus 2026, Sugiono menyusul mengajukan surat pengunduran diri.
“Info itu benar dan sekarang lagi di proses,” ujar Rizalul.Di Kutip dari Tribunjambi
Rizalul menjelaskan, kedua pejabat tersebut mengirimkan surat pengunduran diri kepada Wali Kota Jambi. Setelah itu, BKPSDMD Kota Jambi menangani proses administrasinya sesuai ketentuan.
Saat ini, BKPSDMD masih memeriksa kelengkapan administrasi pengunduran diri Sugiono dan Sunarya.
Selain menyerahkan surat secara resmi, keduanya juga harus mengajukan pengunduran diri melalui sistem MyASN.
Rizalul belum memastikan apakah Sugiono dan Sunarya sudah mengunggah pengajuan tersebut ke MyASN. Menurut dia, proses administrasi masih berjalan.
“Pengajuannya ke Wali Kota dan di teruskan ke saya,” kata Rizalul.



