Misteri Kematian Anak Gajah di Tebo, Gakkum Telusuri Penyebab Kematiannya

Proses pengangkatan anak gajah yang ditemukan tewas didalam lobang area konsesi di Kabupaten Tebo, Jambi.
INDOSBERITA.ID.TEBO – Kematian seekor anak gajah Sumatera di areal konsesi PT LAJ, Kabupaten Tebo, Jambi, memicu penyelidikan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera.
Tim Gakkum kini menelusuri penyebab kematian satwa dilindungi tersebut. Mereka juga mendalami kemungkinan kelalaian dalam menjaga keselamatan gajah di kawasan konsesi.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan anak gajah terperosok ke dalam lubang hingga mengalami dehidrasi.
Namun, pemeriksaan laboratorium tidak menemukan kandungan racun dalam sampel yang diuji.
“Tidak di temukannya racun pada sampel bukan berarti pemeriksaan selesai. Kami masih mendalami bagaimana anak gajah ini bisa masuk ke lubang, kondisi lokasi saat kejadian, serta langkah pengamanan yang di lakukan terhadap satwa liar di areal tersebut,” kata Hari, di lansir detiksubagsel, Minggu (4/10/2026).
Gakkum Telusuri Kronologi Kematian Anak Gajah
Gakkum mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan kematian anak gajah pada 24 Agustus 2026.
Tim langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka memeriksa pengelola PT LAJ, empat staf Frankfurt Zoological Society (FZS), dokter medik veteriner BKSDA Jambi, serta petugas KSDA.
Petugas KSDA tersebut menangani pemantauan GPS collar gajah.
Dari hasil pengumpulan keterangan, anak gajah itu di perkirakan sudah mati sekitar satu minggu sebelum laporan masuk.
Dokter hewan yang melakukan nekropsi menemukan bangkai anak gajah di dalam lubang. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan kondisi dehidrasi.
Meski laboratorium tidak menemukan racun, Gakkum belum menghentikan penyelidikan. Tim masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk merangkai kronologi kejadian.
Pengelolaan Pagar Listrik Ikut Jadi Fokus
Selain menelusuri penyebab kematian, Gakkum turut memeriksa kondisi areal konsesi PT LAJ.
Tim mendalami berbagai faktor yang berpotensi mengancam pergerakan gajah. Salah satu fokus pemeriksaan menyangkut keberadaan dan pengelolaan pagar listrik di kawasan tersebut.
Gakkum ingin memastikan apakah pengelola konsesi menjalankan langkah pengamanan yang memadai untuk melindungi satwa liar.
Hari menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap temuan yang mengarah pada kelalaian atau pelanggaran hukum.
“Jika di temukan kelalaian atau pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum. Saksi dan bukti tambahan terus kami telusuri,” ujar Hari.




