Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Kasus Asusila Anak di Merangin Terkuak

Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Kasus Asusila Anak di Merangin Terkuak

Polisi Amankan Pelaku Redupaksa,Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Merangin, Jambi. Seorang pria berinisial AS (32), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di area kebun sawit di Kecamatan Bangko Barat pada akhir Maret 2026. Korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tindakan tidak wajar. Informasi itu kemudian diteruskan kepada perangkat desa dan ditindaklanjuti dengan pengecekan kepada pihak keluarga korban.

Setelah dilakukan penelusuran awal, dugaan peristiwa tersebut semakin menguat hingga akhirnya keluarga korban bersama perangkat desa sepakat melaporkannya ke Polres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesman Koto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah cepat begitu menerima laporan resmi.

“Tim kami segera melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian tersebut diduga berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani kasus yang melibatkan anak secara serius, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus seperti ini. Jangan ragu untuk melapor,” tegas AKP Eka.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sebagai upaya memberikan rasa aman, khususnya bagi anak-anak dari ancaman tindak kekerasan dan pelecehan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *