Bupati Muaro Jambi Dorong OPD Aktif Kawal Anggaran hingga Rapat Komisi

Bupati Muaro Jambi Dorong OPD Aktif Kawal Anggaran hingga Rapat Komisi

APBD Muaro Jambi 2026 Bertambah, Bambang Bayu Suseno Minta OPD Tak Lepas Tangan.

INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD membahas arah perubahan anggaran daerah dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (15/9/2026). Pimpinan DPRD memimpin rapat yang turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengapresiasi proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang berjalan dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Bambang, pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan angka. Lebih dari itu, setiap kebijakan anggaran harus memiliki dampak yang jelas bagi masyarakat.

Bupati Minta Kepala OPD Aktif dalam Pembahasan

Karena itu, Bambang menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk hadir secara langsung dalam rapat-rapat komisi DPRD.

Ia menilai, kehadiran kepala OPD penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan program pembangunan.

“Kehadiran Kepala OPD dalam pembahasan bersama legislatif adalah bentuk tanggung jawab moral. Kita harus mengawal dinamika pembangunan secara langsung agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Bambang.

Selain itu, Bupati mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi yang telah mengikuti rangkaian pembahasan bersama pemerintah daerah.

Bambang juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat yang turut mendukung proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Pendapatan Daerah Naik Rp4,288 Miliar

Dalam rapat paripurna tersebut, Bambang menyampaikan ringkasan perubahan struktur anggaran Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp4,288 miliar. Angka tersebut berubah dari sekitar Rp1,293 triliun menjadi Rp1,297 triliun.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari peningkatan pendapatan transfer serta penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan yang lebih besar. Angkanya naik sekitar Rp63,9 miliar, dari sebelumnya Rp1,328 triliun menjadi Rp1,392 triliun.

Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai arah kebijakan Perubahan APBD 2026.

Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Evaluasi

Selanjutnya, Bambang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan hasil evaluasi terhadap Perubahan APBD 2026.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengawal pelaksanaan anggaran agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menjalankan program secara bertanggung jawab. Pemerintah juga memastikan penggunaan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bambang berharap perubahan anggaran tersebut dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan demikian, proses pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD tidak berhenti pada persetujuan dokumen. Pemerintah ingin memastikan kebijakan anggaran benar-benar berlanjut menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *