Beroperasi di Hutan TNKS,Tambang Emas Ilegal di Tapan Ditertibkan

Tim Gabungan Gempur PETI di TNKS Pessel, 37 Tenda Penambang dan 7 Mesin Robin Di musnahkan.
INDOSBERITA.ID.PASSEL – Upaya penyelamatan kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dari aktivitas tambang emas ilegal kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari petugas TNKS, Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Forkopimca BAB Tapan berhasil menertibkan sekaligus memusnahkan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi tersebut, Selasa (23/6/2026).dikutip dari pilarbangsanews
Operasi gabungan itu menyasar lokasi PETI yang berada di hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Kenagarian Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penertiban di pimpin langsung oleh Kepala SPTN Wilayah III Pesisir Selatan, Arry Purnama Setiawan. Turut mendampingi Camat Ranah Ampek Hulu Tapan Agnes Dheno, S.STP., MM., personel Polsek BAB Tapan Aipda Yan Isarata dan Briptu Tril Madrios, Danpos Babinsa Serka Efendi, Kabid Trantib Satpol PP Pesisir Selatan Zendra Efendi P., S.H., serta perangkat kampung setempat.
Saat menyisir lokasi, petugas menemukan berbagai fasilitas yang di gunakan untuk menunjang aktivitas tambang ilegal. Di antaranya tujuh unit mesin sedot air merek Robin, 37 unit tenda penambang, selang air, dan sejumlah peralatan lainnya.
Meski para pelaku tidak di temukan di lokasi, seluruh barang bukti yang di tinggalkan berhasil di amankan dan di data petugas. Hingga kini, identitas pemilik peralatan tambang tersebut masih dalam penyelidikan.
Tim gabungan mengambil langkah tegas. Aktivitas ini merusak lingkungan dan melanggar hukum. Pondok serta tenda penambang langsung dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi.
Penertiban ini bagian dari komitmen aparat dan pemerintah daerah. Tujuannya menjaga kelestarian kawasan TNKS. TNKS merupakan kawasan konservasi penting di Sumatera.
Aktivitas PETI merusak ekosistem hutan. Aktivitas ini juga mencemari aliran sungai. Habitat satwa liar yang dilindungi pun ikut terancam.
Aparat menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus di lakukan untuk memastikan kawasan TNKS terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal.



